Nama Lengkap M.ARSYAD GAFAR,SH
Tempat/tgl lahir Ujungpandang, 22 Maret 1944
Pendidikan Sarjana Hukum (S1), Magister Hukum (S2)
Pendidikan militer:
Sekolah Dasar Perwira KKO IV - 1965 Sekolah Lanjutan Perwira I - 1974 AHM VII-PTHM IV - 1980 Sus Oditur Militer - 1985 Sus Hakim Militer - 1987 Sus Huk.Humaniter Lemhanas- 1988 Sus Kewiraan Lemhanas - 1995
Awal mulanya...
Pada bulan Februari 1965, gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Makassar semakin menakutkan sehingga banyak anak muda bergabung ke organisasi Islam seperti Banser NU (Barisan Serbaguna NU), Pemuda Muhammadiyah dsb. Waktu itu saya kuliah di Fakultas Hukum UNHAS pada tingkat III (istilah sekarang smester 6).
Bersamaan dengan menghangatnya situasi politik yang diperparah oleh Keadaan Darurat dalam berkonfrontasi dengan Malaysia, maka saya memutuskan untuk menjadi tentara. Saya memilih menjadi anggota KKO TNI AL (sekarang Marinir). Pendidikan militer dilaksanakan di Pusdiklat KKO AL Gubeng Surabaya selama 9 bulan di Sekolah Dasar Perwira KKO AL (SEDASPAKO IV). Tamat dari pendidikan, mendapat pangkat Letnan Dua KKO AL. Menjelang pelantikan sebagai Perwira, para siswa dibawa ke Jakarta untuk mengikuti upacara hari ABRI tgl 5 Oktober 1965.
Tanggal 30 September 1965 jam 07.00 WIB, para peserta latihan upacara sedang bersiap-siap akan memasuki lapangan upacara di parkir timur Gelora Bung Karno, tiba-tiba pasukan upacara diperintahkan untuk segera pulang ke Markas KKO Cilandak. Entah apa yang terjadi, belum ada yang tahu. Setiba di Markas Cilandak, kami semua dipersenjatai dengan AK 47 dengan peluru dalam magasen penuh siap tempur. Para siswa belum ada yang menyadari bahwa tadi malam pada dini hari sekitar jam 03.00 telah terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap sejumlah Jenderal TNI AD.
Sekira jam 08.00 pagi, kami mendengar melalui RRI sebuah pengumuman yang dibacakan oleh Letkol Untung yang isinya menyatakan bahwa telah terjadi penyelamatan terhadap diri Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno, dan agar setiap orang mentaati perintah gerakan revolusioner tsb. Semua anggota tentara yang lebih tinggi dari Letkol diturunkan pangkatnya sehingga menjadi Letkol.
Keadaan mencekam. Tidak ada yang tahu, siapa lawan dan siapa kawan. Kecurigaan terhadap rombongan tentara dari lain kesatuan sangat tinggi. Namun demikian, semua menahan diri untuk tidak melakukan provokasi apalagi melakukan serangan terhadap satu sama lain.
Baru pada hari yang ketiga, keadaan semakin jelas, dan jenazah dari para Jenderal yang dibunuh sudah ditemukan di Lubang Buaya Jakarta Timur yang pada waktu itu masih berupa hutan karet. Setelah semua informasi dikumpulkan oleh aparat inteligen, maka diketahuilah bahwa penculikan dan pembunuhan itu dilakukan oleh sekelompok anggota PKI dan dibantu oleh Gerwani dan Pemuda Rakyat (keduanya adalah organisasi onderbouw PKI).
Peristiwa itu adalah merupakan tonggak sejarah yang menentukan arah hidup saya selanjutnya. Sejak itulah saya menetapkan hati untuk meniti karier militer dan berlangsung 32 tahun lamanya sampai pensiun tahun 1999 dengan pangkat Laksamana Pertama TNI.
Kini waktu telah mencapai fase-fase akhir dari jadwal kehidupan. Saya berusaha mengisi masa tua dengan sedikit pengabdian yang masih tersisa dengan menjadi Penasehat Hukum. Tidak terasa pada tahun 2009 ini sudah sepuluh tahun lamanya saya menggeluti pekerjaan sebagai Advocat/Penasehat Hukum. Banyak orang menyangka saya sudah kaya karena menjadi Penasehat Hukum. Kenyataannya tidak juga. Karena sebenarnya lebih asyik membantu mereka yang terhimpit kesulitan dan tidak berdaya, setidaknya dengan nasehat hukum atau support moril dalam menghadapi perkara dalam kehidupan mereka.
Cerita lanjutannya...
Sebelum berkecimpung di bidang hukum, saya menjadi anggota Marinir sampai berpangkat Mayor Marinir (1966 s/d 1974). Lalu pada tahun 1974, mengikuti pendidikan di Akademi Hukum Militer dan dilanjutkan ke Perguruan Tinggi Hukum Militer (1974-1980). Karier di bidang hukum dimulai dengan jabatan Kepala sub-Dinas Pidana pada Dinas Hukum Daerah TNI-AL 3 Jakarta (sekarang Lantamal-3). Kemudian Kepala sub-dinas Operasi pada Badan Pembinaan Hukum ABRI (1981), Wakil Kepala Oditurat Milter Balikpapan (1985), Kepala Mahkamah Militer Banjarmasin (1987), Kepala Oditurat Militer Palembang (1990), Kepala Oditurat Militer Semarang (1993), Kepala Dinas Penyuluhan Hukum Babinkum ABRI (1994), Kepala Mahkamah Militer Tinggi Surabaya (1995), Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum ABRI (1996). Pensiun tahun 1999 dengan pangkat terakhir Laksamana Pertama TNI.
Setelah pensiun, mengikuti ujian pengacara yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta tahun 2000, dan mendapat lisensi untuk melakukan pekerjaan sebagai Pengacara/Penasehat Hukum praktek dibawah supervisi Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Setelah terbitnya UU Advokat, saya bergabung dengan Ikadin Jakarta Barat (2005) dan kemudian dengan Peradi (2007).
Menjadi Pengacara atau Penasehat Hukum ternyata saya harus memulainya dari bawah, meskipun memiliki jam terbang yang cukup di bidang hukum, ternyata duduk di kursi sebelah kiri Hakim benar-benar merupakan wilayah baru bagi saya. Saya sering bercanda dengan rekan-rekan sejawat, bahwa di ruang Pengadilan, saya sudah pernah menduduki semua kursi kecuali kursi Terdakwa (amit-amit,naudzubillah).
Banyak orang bertanya, mengapa saya mau melayani sendiri klient bersusah payah masuk keluar tahanan Polisi untuk kepentingan pelayanan hukum bagi klient. Jawaban saya sederhana. Bahwa saya ingin merasakan sendiri bagaimana susahnya orang-orang yang menjadi klient saya. Memang, kalau saya renungkan, sejatinya saya pernah menjadi Perwira Tinggi TNI AL yang ketika masih aktif, bisa merasakan pelayanan dari Dinas TNI AL dan ABRI (sekarang TNI) yang nyaman, enak dan tidak susah.
Tetapi sekarang, saya ingin melupakan semua masa lalu itu agar tidak membebani perasaan. Saya ingin menjadi diri saya yang sekarang, seorang Pengacara yang bekerja berdasarkan order klient, bersusah payah kesana kemari untuk membuat klient saya nyaman, meskipun saya sendiri susah. Bayangkan, klient yang saya layani biasanya di Timika Papua, Tual, Dobo dsb. Terbang dari Jakarta butuh waktu 9 jam.
Berangkat dari Jakarta jam 10 malam, tiba di Timika jam 7 pagi, dilanjutkan sidang di PN Timika Jam 10. Apalagi sekarang ditambah lagi melayani perkara klient di Banyuwangi. Terbang dari Timika jam 12 siang, tiba di Bali jam 9 malam, lalu melanjutkan perjalanan ke Gilimanuk 6 jam naik bis, 1 jam naik fery ke Ketapang lalu ke Banyuwangi naik ojek jam 3 malam. Wuah....bukan main...capeknya. Tapi semua itu saya lakukan dengan senang hati, biar tidak kelihatan cepat tua.
Jadi mengapa saya mau melakukannya? jawabnya: Yah, itulah kehidupan. Betapapun sulitnya kalau bisa enjoy, kenapa susah ??
Hidup akan terasa nyaman dan enak kalau bisa memberikan yang terbaik kepada orang lain.
Kalau ada masalah hukum yang anda hadapi, cobalah curhat dengan e-mail ke info@nasehathukum.com
Pelayanan dengan e-mail gratis..
Jangan lupa: Nama dan alamat anda, sekurangnya kota tempat anda berada. Jangan sampai keliru alamat e-mail anda agar saya dapat membalasnya. Terimakasih. |